STUDI KELAYAKAN PEMBENTUKAN BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH (BRIDA) KABUPATEN BUTON

Penulis

  • Sjamsul Qamar Universitas Dayanu Ikhsanuddin
  • Andi Tenri Universitas Dayanu Ikhsanuddin
  • Rahmawati Universitas Dayanu Ikhsanuddin
  • Rosnani Said Universitas Dayanu Ikhsanuddin
  • Wa Ode Alzaliarni Universitas Muhammadiyah Buton
  • Anzar Suherman Universitas Muhammadiyah Buton

Kata Kunci:

Studi, Kelayakan, BRIDA

Abstrak

Pentingnya kehadiran institusi pengelola riset dan inovasi semakin disadari seiring dengan kebutuhan Pemerintah dan pemda untuk menuntaskan problematika, kesenjangan pembangunan, dan mencari solusi permasalahan pemerintahan di daerah. Penegasan terhadap urgensi entitas riset ditandaskan oleh (Roos et al., 2012) yang membuktikan terjadinya peningkatan akan pentingnya organisasi riset dan teknologi dalam sistem inovasi global. Organisasi riset sepatutnya segera mengubah model bisnisnya dan melengkapinya dengan pendekatan interdisipliner & trans-disiplin agar relevansinya dalam sistem inovasi global semakin meningkat. Hal ini dapat dimaknai bahwa BRIDA tidak hanya bertransformasi menjadi pengelola fungsi penunjang bidang penelitian dan pengembangan seperti sebelumnya (business as usual), tetapi kehadirannya dituntut mampu mengubah tata kelola penelitian dan pengembangan secara fundamental dan meningkatkan keterhubungannya dengan sistem inovasi dan daya saing global. Dalam perspektif regulasi/kebijakan, pemerintahan daerah dituntut mampu menyusun kebijakan yang berkualitas dan berbasis bukti (evidence-based policy). Persoalan ini kemudian menjadi krusial karena penugasan untuk melakukan evaluasi kebijakan tidak diamanatkan secara eksplisit sebagai salah satu fungsi BRIDA. Fungsi evaluasi kebijakan sesungguhnya merupakan salah satu dimensi strategis kompetitif BRIDA sebagai think tank pemerintah daerah. Sesungguhnya, evaluasi kebijakan merupakan aktivitas kelitbangan utama sebagaimana dinyatakan secara eksplisit dalam ketentuan Pasal 5 ayat (1) Huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

Diterbitkan

27-12-2023

Cara Mengutip

Sjamsul Qamar, Andi Tenri, Rahmawati, Rosnani Said, Wa Ode Alzaliarni, & Anzar Suherman. (2023). STUDI KELAYAKAN PEMBENTUKAN BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH (BRIDA) KABUPATEN BUTON. Jurnal Penelitian, Pengembangan Dan Inovasi Daerah, 1(2), 58–73. Diambil dari http://ojs.butonkab.go.id/index.php/jrd/article/view/30

Terbitan

Bagian

Artikel